skip to main |
skip to sidebar
Ariel Tiduri Cut Tari, Dosa Tapi Belum Tentu Pidana
JAKARTA- Hubungan seks yang dilakukan Nazriel Irham dan Cut Tari, yang merupakan istri Yusuf Subrata, menurut Ahmad Dhani belum tentu masuk dalam kategori pidana.
“Ya itu gak nyangkut pidana. Gini loh, kita harus bedakan dosa, pidana, dan perdata. Dosa dan pidana tidak sama. Kalau itu dianggap dosa, belum tentu dianggap pidana,” tegas bos RCM tersebut usai menjenguk Ariel di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (23/6/2010).
Kecuali, kata Dhani, jika suami Cut Tari, Yusuf Subrata yang melaporkan hal bisa jadi, Ariel dijerat pidana dengan kasus perzinahan.
Mengenai kelalaian dalam mengabadikan video, kata Dhani, juga tidak bisa dimasukkan pidana. Menurutnya, semua ikut bersalah. Karena sampai sekarang polisi juga tidak bisa menangkap siapa yang pertama kali upload video tersebut.
“Saya tidak yakin bakal tertangkap, paling yang pertama kali upload di warnet, tapi siapa yang upload tidak tahu. Masalahnya kita tidak tahu siapa yang pertama kali upload tapi Ariel yg jadi kambing hitam,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar